Teh melda
Kamis 8 Mei 2014
Amalan yaumi sangat penting :
Amalan yaumi penggugur dosa yg tidak terasa.
FIT2013 JUMAYYAH
Rabu, 21 Mei 2014
Fiqih Thoharoh
Teh Melda
Selasa, 22 April 2014
Fiqih Thoharoh
Thoharoh secara bahasa membersihkan kotoran baik yang berwujud ataupun tidak. Secara istilah menghilangkan hadas najis dan kotoran dengan air atau tanah yang bersih.
Penting thoharoh :
. Sebagian dari iman
. Islam agama kebersihan
. Orang yg besuci dicintai alloh
. Mencegah penyakit
. Kesucian adalah syarat ibadah
Macam-macam air
. Air mutlak
. Air mustamal
. Air yg bercampur dengan barang yg auxi
. Air yang bernajis
Minggu, 11 Mei 2014
KIAT-KIAT MENJADI AHLI SURGA
1. Peminpin yang adil
2. Hati yang penuh kasih sayang
3. Menjaga kehormatan diri
4. Berjuang dijalan Alloh SWT
5. Tidak mempersekutukan Alloh SWT
6. Membangun mesjid dengahargan menharap ridho Alloh SWT
7. Mempererat tali silaturahmi
8. Memakmurkan mesjid
9. Ahli puasa
10. Haji yang mabrur
11. Memperbanyak istigfar dan taubat
MENJAGA PANDANGAN ( GHADDUL BASHAR )
MENJAGA PANDANGAN ( GHADDUL BASHAR )
Surat Annisa ayat 1
Surat AnNahl ayat 72
Pandangan bisa membangkitkan hasrat
Surat AnNur ayat 27
Meminta izin di 3 waktu :
-sebelum sembahyang subuh
-ketika menanggalkan pakaian disiang hari
-sebelum shalat isya
menurut Ibnul Qoyyim pintu maksiat :
-kilasan pandangan
-betikan dibenak hati
-ucapan
-tindakan
Hikmah menjaga pandangan
1. surga Alloh SWT
2. merasakan manisnya iman
3. membuat hati bercahaya dan membuat firasat hati yang benar
4. menguatkan akal dan pikir
PERINTAH BERJILBAB
Perintah Berjilbab
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
& isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah
adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Syarat-Syarat Busana Muslimah
Para ulama mempersyaratkan busana muslimah berdasarkan penelitian dalil Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai berikut:
Harus menutupi seluruh tubuh, hanya saja ada perbedaan pendapat dlm
hal menutup wajah & kedua telapak tangan. Dalilnya adalah QS.
An-Nuur : 31 serta QS. Al-Ahzab : 59. Sebagian ulama memfatwakan bahwa
diperbolehkan membuka wajah & kedua telapak tangan, hanya saja
menutupnya adalah sunnah & bukan sesuatu yang wajib.
Pakaian itu pada hakikatnya bukan dirancang sebagai perhiasan.
Dalilnya adalah ayat yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecuali yang bisa tampak.” (QS. An-Nuur : 31) Sebagian
perempuan yang komitmen terhadap syari’at mengira bahwa semua jilbab
selain warna hitam adalah perhiasan. Penilaian itu adalah salah karena
di masa Nabi sebagian sahabiyah pernah memakai jilbab dgn warna selain
hitam & beliau tak menyalahkan mereka. Yang dimaksud dgn pakaian
perhiasan adalah yang memiliki berbagai macam corak warna atau terdapat
unsur dari bahan emas, perak & semacamnya. Meskipun begitu penulis
Fiqhu Sunnah li Nisaa’ berpendapat bahwa mengenakan jilbab yang berwarna
hitam itu memang lebih utama karena itu merupakan kebiasaan para isteri
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pakaian itu harus tebal, tak boleh tipis supaya tak menggambarkan apa
yang ada di baliknya. Dalilnya adalah hadits yang menceritakan dua
golongan penghuni neraka yang salah satunya adalah para perempuan yang
berpakaian tapi telanjang (sebagiamana tercantum dlm Shahih Muslim)
Maksud dari hadits itu adalah para perempuan yang mengenakan pakaian
yang tipis sehingga justru dapat menggambarkan lekuk tubuh & tak
menutupinya. Walaupun mereka masih disebut orang yang berpakaian, namun
pada hakikatnya mereka itu telanjang.
Harus longgar, tak boleh sempit atau ketat karena akan menampakkan
bentuk atau sebagian dari bagian tubuhnya. Dalilnya adalah hadits Usamah
bin Zaid yang menceritakan bahwa pada suatu saat beliau mendapat hadiah
baju yang tebal dari Nabi. Kemudian dia memberikan baju tebal itu
kepada isterinya. Namun karena baju itu agak sempit maka Nabi menyuruh
Usamah agar isterinya mengenakan pelapis di luarnya (HR. Ahmad, memiliki
penguat dlm riwayat Abu Dawud) Oleh sebab itu hendaknya para perempuan
masa kini yang gemar memakai busana ketat segera bertaubat.
Tidak perlu diberi wangi-wangian. Dalilnya adalah sabda Nabi:
“Perempuan manapun yang memakai wangi-wangian kemudian berjalan melewati
sekelompok orang agar mereka mencium keharumannya maka dia adalah
perempuan pezina.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud & Tirmidzi dari sahabat
Abu Musa Al-Asy’ari) Bahkan Al-Haitsami menyebutkan bahwa keluarnya
perempuan dari rumahnya dgn memakai wangi-wangian & bersolek adalah
tergolong dosa besar, meskipun dia diizinkan oleh suaminya.
Tidak boleh menyerupai pakaian kaum lelaki. Dari Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melaknat kaum laki-laki yang sengaja menyerupai kaum perempuan
& kaum perempuan yang sengaja menyerupai kaum laki-laki.” (HR.
Bukhari & lain-lain) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau
berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang
mengenakan pakaian perempuan & perempuan yang mengenakan pakaian
laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad dgn sanad sahih)
Tidak boleh menyerupai pakaian khas perempuan kafir. Ketentuan ini
berlaku juga bagi kaum lelaki. Dalilnya banyak sekali, diantaranya
adalah kejadian yang menimpa Ali. Ketika itu Ali memakai dua lembar baju
mu’ashfar. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Ini adalah pakaian kaum kafir. Jangan kau kenakan pakaian
itu.” (HR. Muslim, Nasa’i & Ahmad)
Bukan pakaian yang menunjukkan ada maksud utk mencari popularitas.
Yang dimaksud dgn libas syuhrah (pakaian popularitas) adalah: Segala
jenis pakaian yang dipakai utk mencari ketenaran di hadapan orang-orang,
baik pakaian itu sangat mahal harganya –untuk memamerkan kakayaannya-
atau sangat murah harganya –untuk menampakkan kezuhudan dirinya- Ibnu
‘Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai busana popularitas di dunia
maka Allah akan mengenakan busana kehinaan pada hari kiamat, kemudian
dia dibakar api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah dgn sanad
hasan lighairihi) (syarat-syarat ini diringkas dgn sedikit perubahan
dari Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382-391)
Langganan:
Postingan (Atom)